SNI merupakan kepanjangan dari Standar Nasional Indonesia. SNI merupakan standar untuk sistem manajemen dan/atau produk yang dihasilkan oleh suatu organisasi dan merupakan standar yang berlaku secara nasional di Indonesia yang dirumuskan oleh panitia teknis dan ditetapkan oleh BSN. Menurut PP No 102 Tahun 2000, SNI diartikan sebagai standar yang ditetapkan oleh Badan standarisasi Nasional (BSN) dan berlaku secara nasional
Peralatan dan kebutuhan rumah tangga yang dapat disertifikasi SNI adalah sebagai berikut:
- SNI IEC 60335 – Pengkondisi udara
- SNI IEC 60335 – Peranti pendingin
- SNI IEC 60335 – Pemanas cairan
- SNI IEC 60335 – Mesin cuci
- SNI IEC 60335 – Setrika listrik
- SNI 04-6292.2.41 – Pompa
- SNI IEC 60335-2-14 – Peralatan dapur
- SNI IEC 60335-2-11 – Mesin laundry industri
- SNI IEC 60335-2-9 – Kompor listrik
- SNI 7609 – Kipas Angin
- SNI IEC 60335 – Dispenser Komersial
- SNI IEC 60335-2-35 – Pemanas Air Sesaat “Water Heater”
- SNI IEC 62560 – Lampu LED swa-balast
- SNI 7617 – Pakaian Bayi
- SNI 8488 – Masker Medis
- SNI 8124 – Mainan Anak
Perusahaan akan mendapat banyak manfaat dengan menerapkan sistem manajemen berstandar SNI ini, diantaranya adalah
- Tidak mendapatkan sangsi dari Pemerintah (jika produk yang dihasilkan wajib SNI)
- Mendapat kepercayaan consumen karena produk telah diakui oleh instansi independen
- Meningkatkan daya saing Perusahaan karena memiliki nilai lebih dari segi sistem manajemen dan produk
- Meningkatkan produktifitas karena sistem manajemen terkola secara modern
- Menjaga konsistensi mutu produk sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan Consumen, dll
Perusahaan akan mendapat banyak manfaat dengan menerapkan sistem manajemen berstandar nasional ini, diantaranya Untuk mendapatkan sertifikat SNI, beberapa persyaratan secara umum yang perlu dipenuhi oleh suatu organisasi, yaitu:
- Kelengkapan perijinan Perusahaan seperti SIUP, NPWP, Akte Perusahaan
- Dokumen terkait penggunaan merk seperti Surat Pendaftaran Merk dari HAKI untuk Perusahaan yang memiliki merk sendiri pada produknya
- Surat Pelimpahan Merk jika Perusahaan menggunakan merk dari Perusahaan yang mensupply
- Surat Penunjukan importir jika produk berasal dari import
- Sertifikat ISO 9001 dan dokumen pendukungnya
Lama proses konsutasi tergantung dari besar-kecilnya ruang lingkup Perusahaan. Program konsultasi mencakup :
1 Gap analisis :
Review tingkat maturity dari sistem manajemen yang diterapkan Perusahaan saat ini serta untuk menentukan gap dengan persyaratan standar ini dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan
2 Pembuatan Sistem Manajemen :
Membuat sistem manajemen dengan sistem level yang bertujuan untuk mempermudah implementasi dan pemahaman karyawan dalam menerapkan standar sistem manajemen ini.
3 Pengujian Produk:
Melakukan pengujian produk ke laboratorium yang memiliki kewenangan untuk memastikan kualitas produk telah sesuai dengan standar SNI terkait untuk diajukan ke Badan Sertifikasi.
Beberapa hal yang perlu disiapkan oleh Perusahaan sebelum proses konsultasi, yaitu:
- Membentuk team komite untuk penerapan sistem manajemen yang terdiri dari perwakilan tiap-tiap departemen
- Mengumpulkan semua dokumen yang saat ini digunakan dalam mengelola Perusahaan
- Data legalitas perusahaan untuk persyaratan registrasi ke Badan sertifikasi
Klik Link SNI Lainnya
Hubungi kami: