SNI MATERIAL

SNI merupakan kepanjangan dari Standar Nasional Indonesia. SNI merupakan standar untuk sistem manajemen dan/atau produk yang dihasilkan oleh suatu organisasi dan merupakan standar yang berlaku secara nasional di Indonesia yang dirumuskan oleh panitia teknis dan ditetapkan oleh BSN. Menurut PP No 102 Tahun 2000, SNI diartikan sebagai standar yang ditetapkan oleh Badan standarisasi Nasional (BSN) dan berlaku secara nasional

Material bangunan yang dapat disertifikasi SNI adalah sebagai berikut:

  • SNI 7276 – Tangki Air
  • SNI 03-0797 – Kloset duduk
  • SNI 06-0084 – Pipa PVC untuk saluran air minum
  • SNI 06-0135 – Sambungan pipa PVC untuk saluran air minum
  • SNI 06-0162 – Pipa PVC untuk saluran air buangan dalam dan luar bangunan
  • SNI 06-0178 – Sambungan pipa PVC untuk saluran air buangan dalam dan luar bangunan
  • SNI 7276 – Plastik – Tangki air silinder vertikal – Polietilena
  • SNI 8456 – Sumur dan Parit Resapan Air Hujan
  • SNI 4829-1,2,3 – Sistem perpipaan plastik HDPE – Umum, Pipa, fitting
  • SNI ISO 15874-1,2,3 – Sistem perpipaan air panas dingin polipropilena (PP)
  • SNI 579 – Wastafel keramik
  • SNI 1148 – Urinal keramik
  • SNI 680 – Kloset jongkok
  • SNI 13006 – SNI Ubin Keramik
  • SNI 15-0047 – SNI Kaca Lembaran
  • SNI 15-0048 – Kaca pengaman diperkeras untuk kendaraan bermotor
  • SNI 15-1326 – Kaca pengaman berlapis
  • SNI 15-4756 – Kaca cermin lembaran untuk penggunaan umum
  • SNI ISO 21690 – Kaca untuk bangunan – blok kaca
  • SNI ISO 25537 – Kaca untuk bangunan : cermin kaca lembaran berlapis perah
  • SNI 03-6384 – Gipsum
  • SNI 3564 – Cat tembok emulsi
  • SNI 8011 – Cat dekoratif
  • SNI 0068 – Pipa baja untuk konstruksi umum
  • SNI 0139 – Penyambung pipa berulir besi cor meleable hitam
  • SNI 0039 – Pipa baja saluran air dengan atau tanpa lapis seng
  • SNI 15-3758 – Semen Masonry
  • SNI 2049 – Semen Portland
  • SNI 15-3500 – Semen Portland campur
  • SNI 7064 – Semen Portland composite
  • SNI 0302 – Semen Portland pozolan
  • SNI 07-0052 – Baja profil kanal U proses canai panas (Bj P U canal)
  • SNI 07-0329 – Baja profil I-beam proses canai panas (Bj P I-beam)
  • SNI 07-2054 – Baja profil siku sama kaki proses canai panas (Bj P Siku sama kaki)
  • SNI 07-7178 – Baja profil WF-beam proses canai panas (Bj P WF-beam)
  • SNI 2610 – Bj H konstruksi umum
  • SNI 07-2052 – Baja tulangan beton
  • SNI 07-0065 – Baja tulangan beton canai ulang
  • SNI 07-0954 – Baja tulangan beton dalam bentuk gulungan
  • SNI 7614 – Baja batangan untuk keperluan umum
  • SNI 8299 – Papan semen rata non asbestos
  • SNI 1027 – Lembaran semen rata
  • SNI 8665 – Cat Pelapis Anti Bocor Berbasis Air
  • SNI 8293 – Spesifikasi Cat Plastis Dingin (Cold Plastics) Untuk Marka Jalan
  • SNI 8399 – Profil Rangka Baja Ringan
  • SNI 0096 – Genteng Beton
  • SNI 1154 – Tujuh Kawat Baja tanpa Lapisan Dipilin Untuk Konstruksi Beton Pratekan (PC Strand/KBjP-P7)
  • SNI 1155 – Kawat baja tanpa lapisan untuk konstruksi beton (PC wire/KBjP)
  • SNI 7701 – Kawat baja kuens temper untuk konstruksi beton (PC bar/KBjP-Q)
  • SNI 07-1579 – Baja karbon dan Baja Paduan Batang Pengerjaan Dingin
  • SNI 8884.1&2 – Sistem Perpipaan Plastik Untuk Penyaluran Bahan Bakar Gas – Polietilena
  • SNI 8294 – Cat Tangki Balas Kapal dan SNI 502:2016 – Cat Anti Fouling Untuk Lambung Kapal di Bawah Garis Air
  • SNI ISO 4586-3 – Laminasi dekorasi tekanan tinggi (HPL, HDPL) – Lembaran dari resin termoseting (biasanya disebut laminasi) – Bagian 3: Klasifikasi dan spesifikasi untuk laminasi dengan tebal kurang dari 2 mm dan sebagai pengikat bagian bawah penyangga
  • SNI ISO 4586-4 – Laminasi dekorasi tekanan tinggi (HPL, HDPL) – Lembaran dari resin termoseting (biasanya disebut laminasi) – Bagian 4: Klasifikasi dan spesifikasi untuk laminasi dengan tebal 2 mm dan lebih
  • SNI ISO 4586-7 – Laminasi dekorasi tekanan tinggi (HPL, HDPL) – Lembaran dari resin termoseting (biasanya disebut laminasi) – Bagian 7: Klasifikasi dan spesifikasi untuk laminasi bercorak
  • SNI 07-0601 – Baja lembaran, pelat dan gulungan canai panas (Bj P)
  • SNI 07-2053 – Baja lembaran lapis seng (Bj LS)
  • SNI 07-3567 – Baja lembaran dan gulungan canai dingin (Bj D)
  • SNI 4096 – Baja lembaran dan gulungan lapis paduan aluminium – seng (Bj.L AS)
  • SNI 7033 – Spesifikasi galvanisasi celup panas (Hot dip galvanized) pada besi dan baja
  • SNI 7504 – Spesifikasi material fiberglass reinforced plastik unit instalasi pengolahan air
  • SNI 8640 – Spesifikasi bata ringan untuk pasangan dinding
  • SNI 8986 – Baja karbon Batangan canai panas untuk struktural mesin
  • SNI 8522 8784 – Baja Lembaran
  • SNI 0602 – Baja Lembaran tipis lapis timah elektrolisa
  • SNI 66-2019&8305 – Baja LS dan LAS Warna
  • SNI 8987- Pipa baja untuk perancah
  • SNI 9039- Kawat baja lapis paduan seng aluminium (BJ KLSA)
  • SNI 7705- Lembaran rata kalsium silikat
  • SNI 03-3122- Panel beton ringan berserat

Perusahaan akan mendapat banyak manfaat dengan menerapkan sistem manajemen berstandar SNI ini, diantaranya adalah

  • Tidak mendapatkan sangsi dari Pemerintah (jika produk yang dihasilkan wajib SNI)
  • Mendapat kepercayaan consumen karena produk telah diakui oleh instansi independen
  • Meningkatkan daya saing Perusahaan karena memiliki nilai lebih dari segi sistem manajemen dan produk
  • Meningkatkan produktifitas karena sistem manajemen terkola secara modern
  • Menjaga konsistensi mutu produk sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan Consumen, dll

Perusahaan akan mendapat banyak manfaat dengan menerapkan sistem manajemen berstandar nasional ini, diantaranya Untuk mendapatkan sertifikat SNI, beberapa persyaratan secara umum yang perlu dipenuhi oleh suatu organisasi, yaitu:

  • Kelengkapan perijinan Perusahaan seperti SIUP, NPWP, Akte Perusahaan
  • Dokumen terkait penggunaan merk seperti Surat Pendaftaran Merk dari HAKI untuk Perusahaan yang memiliki merk sendiri pada produknya
  • Surat Pelimpahan Merk jika Perusahaan menggunakan merk dari Perusahaan yang mensupply
  • Surat Penunjukan importir jika produk berasal dari import
  • Sertifikat ISO 9001 dan dokumen pendukungnya

Lama proses konsutasi tergantung dari besar-kecilnya ruang lingkup Perusahaan. Program konsultasi mencakup :

1 Gap analisis :

Review tingkat maturity dari sistem manajemen yang diterapkan Perusahaan saat ini serta untuk menentukan gap dengan persyaratan standar ini dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan

2 Pembuatan Sistem Manajemen :

Membuat sistem manajemen dengan sistem level yang bertujuan untuk mempermudah implementasi dan pemahaman karyawan dalam menerapkan standar sistem manajemen ini.

3 Pengujian Produk:

Melakukan pengujian produk ke laboratorium yang memiliki kewenangan untuk memastikan kualitas produk telah sesuai dengan standar SNI terkait untuk diajukan ke Badan Sertifikasi.

Beberapa hal yang perlu disiapkan oleh Perusahaan sebelum proses konsultasi, yaitu:

  • Membentuk team komite untuk penerapan sistem manajemen yang terdiri dari perwakilan tiap-tiap departemen
  • Mengumpulkan semua dokumen yang saat ini digunakan dalam mengelola Perusahaan
  • Data legalitas perusahaan untuk persyaratan registrasi ke Badan sertifikasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

AVANTAGEHeadquarters
Organically grow the holistic world view of disruptive innovation via empowerment.
083879607264
OUR LOCATIONSWhere to find us?
https://maxleanconsulting.com/wp-content/uploads/2019/04/img-footer-map.png
GET IN TOUCHMaxlean consulting
hubungi kami
maxleanMaxlean consulting
Hubungi kami atau kirimkan email kepada kami kapan saja Anda mau. Jika Anda memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi kami
OUR LOCATIONSWhere to find us?
https://maxleanconsulting.com/wp-content/uploads/2019/04/img-footer-map.png
083879607264
081364199988
GET IN TOUCHMaxlean Counsulting in Media Sosial
hubungi kami atau kirimkan email kepada kami kapan saja Anda mau. Jika Anda memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi kami

Copyright by maxleanconsulting.com All rights reserved.