Konsultan Akreditasi Klinik berpengalaman, Dokumen Persyaratan lengkap sesuai standar klinik, pendaftaran dibimbing sampai lulus
Akreditasi Klinik adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik setelah dilakukan penilaian bahwa klinik telah memenuhi standar akreditasi oleh Kemenkes.
Standar Penilaian Akreditasi Klinik Mencakup:
I.Tata Kelola Klinik
1.1 Pengorganisasian Klinik
1.2 Tata Kelola Sumber Daya Manusia
1.3 Tata Kelola Fasilitas dan Keselamatan
1.4 Tata Kelola Kerjasama
II.Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
2.1 Upaya Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
2.2 Penerapan Sasaran Keselamatan Pasien
2.3 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
III.Penyelenggaraan Kesehatan Perseorangan
3.1 Hak Pasien dan Keluarga
3.2 Pasien dan Keluarga Dalam Proses Asuhan
3.3 Penerimaan Pasien Klinik
3.4 Pengkajian Pasien
3.5 Rencana Asuhan dan Pelaksanaan
3.6 Pelayanan Promotif dan Preventif
3.7 Pelayanan Pasien Risiko Tinggi dan Penyediaan Pelayanan Risiko Tinggi
3.8 Pelayanan Anestesi dan Bedah
3.9 Pelayanan Gizi
3.10 Pemulangan dan Tindak Lanjut Perawatan
3.11 Pelayanan Rujukan
3.12 Penyelenggaraan Rekam Medis
3.13 Pelayanan Laboratorium
3.14 Pelayanan Radiologi
3.15 Pelayanan Kefarmasian
Status Penilaian Akreditasi Klinik dibagi menjadi 4 kategori, yaitu:
I. PARIPURNA
Semua Bab penilaian mendapat nilai minimal 80%
II. UTAMA
1. Penilaian Bab 1-TKK mendapat nilai minimal 80%
2. Penilaian Bab 2-PMKP mendapat nilai minimal 60%
3. Penilaian Bab 3-PKP mendapat nilai minimal 80%
III. MADYA
1. Penilaian Bab 1-TKK mendapat nilai minimal 75%
2. Penilaian Bab 2-PMKP mendapat nilai minimal 40%
3. Penilaian Bab 3-PKP mendapat nilai minimal 75%
IV. TIDAK TERAKREDITASI
1. Penilaian Bab 1-TKK mendapat nilai kurang dari 75%
2. Penilaian Bab 2-PMKP mendapat nilai kurang dari 40%
3. Penilaian Bab 3-PKP mendapat nilai kurang dari 75%
Untuk mendapatkan akreditasi klinik perlu proses persiapan administrasi dan penerapan yang tidak mudah dan menyita waktu serta kinerja dari team. untuk itu kami membuat proses ini simple sehingga team tetap dapat fokus untuk menjalankan operasional klinik. Kami akan memberikan dukungan penuh untuk:
- Pembuatan dokumen sesuai dengan standar klinik
- Proses pendaftaran akan kami bimbing
- Garansi, Proses pendampingan sampai klinik lulus dan mendapat akreditasi
Lama proses konsutasi tergantung dari besar-kecilnya ruang lingkup klinik. Program konsultasi mencakup :
1 Gap analisis :
Review tingkat maturity dari sistem manajemen dan tata graha klinik yang diterapkan saat ini serta untuk menentukan gap dengan persyaratan standar klinik
2 Pembuatan Dokumen :
Membuat dokumen sesuai dengan standar klinik yang mencakup Pedoman, Panduan, SOP, SK, KAK
3 Pendaftaran dan Sertifikasi Akreditasi Klinik:
Pendafataran dokumen ke aplikasi online akan kami pandu sampai selesai sampai perbaikan sampai mendapat pengakuan akreditasi.